Kamis, 02 Maret 2017

Sejarah Tanah Eks Perkebunan PT. Langkapura Kemiling Bandar Lampung

Sejarah Tanah Eks Perkebunan PT. Langkapura Kemiling Bandar Lampung - Lahan Perkebunana PT. Langkapura Merupakan perkebunan karet peninggalan Penjajahanan Belanda, Atau Tanah Objek Lenderform, beradasarkan Keputusan Mentri Agraria No. SKP.15/Depag/1965 Tetanggal 20 Februari 1964. Adapun Areal perkebunan PT. Langkapura meliputi Kelurahan Gedong Air, Segala Mider, Susunan Baru, Beringin Raya, Sumber Agung, Pinang Jaya, Kota Bandar Lampung, Serta Meliputi Sebagian Desa Kurungan Nyawa Kecamatan Gedong Tataan. Salah Satu Direktur Atau Pemilik Perkebunan PT. Langkapura adalah Marsekal TNI AU Sugiri. 

Selasa, 25 Oktober 2016

BPN akan merekrut juru ukur swasta

Kementerian ATR/BPN berjanji terus melakukan deregulasi termasuk merekrut juru ukur swasta berlisensi sebanyak 2.500–3.000 orang pada 2017, untuk mengatasi kekurangan tenaga juru ukur yang menghambat proses sertifikasi.

Sofyan menjelaskan pekerjaan pengukuran selama ini membebani Kantor Pertanahan karena tidak adanya penambahan Pegawai Negeri Sipil (PNS).

“Kita perkenalkan juru ukur berlisensi maka target yang ambisius bisa dituntaskan,” ia meyakini.

Satgas Mapia Tanah segera dibentuk

Dua tahun Jokowi-JK memimpin Indonesia ada banyak catatan yang masih prelu diperbaiki. Salah satunya hasil laporan yang dikeluarkan Ombudsman terkait banyaknya aduan yang ditujukan kepada Kementerian Agraria dan Tata Ruang atau Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Dari total 620 laporan yang diadukan masyarakat pada 2015, sebanyak 61,3 persen ditujukan kepada BPN. Sementara sampai Oktober 2016, jumlah aduan yang terkumpul sebanyak 398 laporan dan sebanyak 63,8 persen dilayangkan kepada BPN.

Rabu, 24 Agustus 2016

Aturan Kepemilikan Penguasaan Tanah Pertanian

Lembaga mediasi dan huku lampung - Aturan Kepemilikan Penguasaan Tanah Pertanian : Pemerintah merilis kebijakan baru terkait pembatasan kepemilikan lahan pertanian bagi perseorangan dan badan hukum. Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Nomor 18/2016 tentang Pengendalian Penguasaan Lahan Pertanian.

Lewat aturan yang diteken Menteri ATR Fery Mursyidan Baldan pada 7 April 2016 ini pemerintah membatasi kepemilikan tanah pertanian untuk perseorangan maksimal 20 hektare (ha) untuk wilayah yang tidak padat, 12 ha di wilayah yang kurang padat, seluas 9 ha di wilayah cukup padat, serta maksimal 6 ha di wilayah padat.

Reforma Agraria cara baru untuk mengatasi kemiskinan dan ketimpangan ekonomi

Lampung Reforma Agraria - Reforma Agraria cara baru untuk mengatasi kemiskinan dan ketimpangan ekonomi : Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan bahwa saat ini ada tiga hal yang menjadi fokus kerja pemerintah. Ketiganya yaitu kemiskinan, ketimpangan serta penciptaan lapangan pekerjaan. Jokowi mengatakan permasalahan tersebut diharapkan bisa ditangani melalui reforma agraria.

"Saya berharap reforma agraria dapat menjadi cara baru untuk mengatasi kemiskinan dan ketimpangan ekonomi khususnya di perdesaan," kata Presiden Jokowi dalam pengantar rapat terbatas di Kantor Presiden, Rabu 24 Agustus 2016.

sosialisasi sistem pendaftaran tanah kabupaten Way Kanan Tahun 2016

Lampung Reforma Agraria -  kades dan camat harus memahami administrasi pertanahan : Camat, aparatur kelurahan dan kampung harus meningkatkan pemahaman terhadap tertib administrasi dalam sistem pendaftaran tanah. Hal itu disampaikan Bupati Way Kanan Raden Adipati Surya saat membuka kegiatan sosialisasi sistem pendaftaran tanah tahun 2016 di aula Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD), Selasa (23/8/2016).

Minggu, 14 Agustus 2016

Kronologis Ganti Rugi Jalan Tol Cilamaya Bakauheni Lampung Selatan

Mediasi Ganti Rugi Jalan Tol antara Sriwati Tunas VS Marjaya di Ruang Kepala Kantor BPN Lampung Selatan
Lampung Reforma Agraria - Kronologis Ganti Rugi Jalan Tol Cilamaya Bakauheni Lampung Selatan : Pembebasan lahan untuk proyek pembangunan lahan Tol Trans Sumatera ruas Bakauheni-Terbanggi besar hingga kini telah menyelesaikan sepanjang 14 kilometer. Pemberian ganti rugi lahan tol saat ini sudah melewati tiga desa diantaranya Desa Bakauheni, Desa Kelawi dan Desa Hata.

Selasa, 05 April 2016

Kesepakatan Kementerian Agraria dengan Suku Anak Dalam dan petani Jambi

Lampung Reforma Agraria - Kesepakatan Kementerian Agraria dengan Suku Anak Dalam dan petani Jambi : Perwakilan Suku Anak Dalam dan petani Jambi memiliki sejumlah kesepakatan dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) serta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, ketika  aksi jalan dari Jambi ke Jakarta hingga hari ke-20, yang akhirnya diputuskan untuk dihentikan dulu.

Koordinator Gerakan Nasional Pasal 33 KPP PRD Alif Kamal menuturkan pihaknya melakukan kesepakatan dengan pemerintah dalam hal ini adalah Kementerian ATR dan KLHK. Alif menuturkan pertemuan itu dilakukan di Jakarta, di tengah-tengah aksi jalan kaki yang kini mencapai Palembang, Sumatra Selatan. "Setelah melakukan pertemuan telah dihasilkan beberapa kesepakatan," kata Alif di Jakarta, Selasa (5/4/2016).

Analisa Batas Tanah Penguasaan Kereta Api Indonesia

Lampung Reforma Agraria - Analisa Batas Tanah  Penguasaan Kereta Api Indonesia : Pada masa Pemerintahan Hindia Belanda tanah-tanah Perusahaan Kereta Api baik yang berada di Pulau Jawa dan Pulau Sumatera telah mendapatkan pengakuan secara Yundis, tanah-tanah tersebut diBestemming- kan (diserahkan penguasaannya) kepada Perusahaan Kereta Api Negara lalu dimuat dalam Staatsblad masing-masing, sehingga tanah-tanah tersebut menjadi hak penguasaan (Beheer) Perusahaan Kereta Api Negara (dahulu disebut SS);

Kamis, 24 Maret 2016

Penyebab Timbulnya Sengketa Tanah

Lembaga Mediasi dan Hukum - Penyebab Timbulnya Sengketa Tanah :  Pengertian sengketa dalam kamus Bahasa Indonesia adalah pertentangan atau konflik. Konflik berarti adanya oposisi atau pertentangan antara orang-orang, kelompok-kelompok, atau organisasi-organisasi terhadap satu obyek permasalahan.

Menurut Winardi, Pertentangan atau konflik yang terjadi antara individu-individu atau kelompok-kelompok yang mempunyai hubungan atau kepentingan yang sama atas suatu obyek kepemilikan, yang menimbulkan akibat hukum antara satu dengan yang lain.

Cara Penyelesaian Kasus Sengketa Tanah

Lembaga Mediasi dan Hukum Lampung Reforma Agraria - Cara Penyelesaian Kasus Sengketa Tanah : Sengketa atas tanah terjadi karena adanya dua kepentingan antara pemilik tanah yang sama-sama mengaku memiliki tanah tersebut, karena dijual, ditukar atau dijadikan hak tanggungan dan sebagainya. Sengketa pertanahan juga terjadi dalam pemberian ganti rugi tanah yang dibebaskan oleh pemerintah guna pembangunan untuk kepentingan umum, seperti halnya untuk pembuatan waduk, jalan, pasar, pelabuhan laut maupun udara, terminal bus dan lain-lain.

Selasa, 16 Februari 2016

Reforma Agraria

Reforma Agraria merupakan iplementasi dari mandat Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (TAP MPR RI), Nomor IX/MPR/2001 Tentang Pembaruan Agraria dan Pengelolaan Sumberdaya Alam dan Keputusan MPR RI Nomor 5/MPR/2003 tentang Penugasan kepada MPR-RI untuk Menyampaikan Saran atas Laporan Pelaksanaan Keputusan MPR-RI oleh Presiden, DPR, BPK dan MA pada Sidang Tahunan MPR-RI Tahun 2003. Salah satu butir saran dimaksud kepada Presiden Republik Indonesia, terkait dengan perlunya Penataan Struktur Penguasaan, Pemilikan, Pemanfaatan dan Penggunaan Tanah.

Senin, 15 Februari 2016

Realisasi tanah reformasi agraria tahun 2016

Lemabaga Reforma Agraria Lampung : Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Ferry Mursyidan Baldan mengatakan penyerahan sertifikat tanah merupakan wujud dari reforma agraria di berbagai daerah di Tanah Air. 

"Penyerahan sertifikat tanah tersebut merupakan perwujudan visi reforma agraria," kata Ferry dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin (15/2/2016). Menurut dia, penyediaan tanah untuk ruang hidup yang menenteramkan dan memakmurkan rakyat adalah visi yang harus terus diperjuangkan.

Senin, 18 Januari 2016

Layanan Administrasi Pertanahan Terpadu di Desa

Lampung Reforma Agraria - Layanan Administrasi Pertanahan Terpadu di Desa : Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Ferry Mursyidan Baldan mendorong pemerintahan desa harus mampu menyajikan layanan administrasi pertanahan terpadu.

”Justru masyarakat itu banyak berdiam di pe desaan jadi layanan terpadu tidak hanya dibutuhkan masyarakat perkotaan,” kata Menteri Ferry Mursyidan Baldan, di Gre sik, Jawa Timur, Minggu (10/1).

Selasa, 05 Januari 2016

Konflik Agraria Selama Tahun 2015

Lampung Reforma Agraria - Data Konflik Agraria Selama Tahun 2015 : Dalam Catatan Akhir Tahun 2015 Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) "Reforma Agraria dan Penyelesaian Konflik Agraria Disandera Birokrasi", Selasa (5/1), di Jakarta. Acara itu menghadirkan Iwan Nurdin (Sekjen KPA), Dianto Bachriadi (Komnas HAM), dan Diah Pitaloka (DPR). Iwan Nurdin menyebutkan, sepanjang tahun 2015 terjadi 252 konflik agraria dengan luasan 400.430 hektar. Konflik ini melibatkan sedikitnya 108.714 keluarga.

Jumlah ini hanya mendata pelaporan di jaringan KPA dan media. "Ini fenomena gunung es. Jumlah nyata di lapangan pasti jauh lebih besar," katanya.

Sabtu, 02 Januari 2016

Jokowi Harus segera Realisasikan Program Reforma Agraria

Puslakum LARA - Jokowi Harus segera Realisasikan Program Reforma Agraria : Realisasi program reforma agraria dan distribusi lahan pertanian seluas 9 juta ha yang digembar-gemoborkan kepada petani miskin dan petani kecil oleh Presiden Jokowi masih menjadi kabar yang paling dinantikan oleh jutaan petani di Indonesia.

Program tetap program tetapi efek dari pelaksanaan kebijakan tersebut masih jauh bagi petani. Kenyataan bahwa dengan minimnya lahan pertanian yang ada ditambah semakin banyaknya jumlah kasus konflik agraria, kemiskinan akan terus menjadi masalah sosial yang tak kunjung terselesaikan. Selain itu kurangnya bahan pangan yang diproduksi di desa memicu bergulirnya kebijakan impor pangan yang justru menyengsarakan petani.

Kamis, 31 Desember 2015

BPN didesak terbitkan sertifikat warga Pesisir Barat

Lampung Reforma Agraria - BPN didesak terbitkan sertifikat warga Pesisir Barat : DPRD desak BPN Lambar segera terbitkan 2.500 sertifikat warga Pesisir Barat yang dibuat melalui Prona tahun 2012 lalu. DPRD meminta Badan Pertanahan Nasional (BPN) Lampung Barat dan Pesisir Barat segera menerbitkan sekitar 2.500 sertifikat tanah bangunan warga di Kabupaten Pesisir Barat. Pasalnya, hingga kini ribuan sertifikat itu belum terbit padahal pengukuran dan pengajuannya dilakukan tahun 2012 lalu.

Warga Desa Bakauheni Terima Ganti Rugi Jalan Tol

Lampung Reforma Agraria - Warga Desa Bakauheni Terima Ganti Rugi Jalan Tol : KALIANDA -- Kementerian PU dan Perumahan Rakyat (Pera) membayarkan dana ganti rugi tanah, bangunan dan tanam tumbuh proyek jalan tol tahap II kepada 86 warga desa Bakauheni, kecamatan Bakauheni, Lampung Selatan di Menara Siger Bakauheni, Senin (28/12/2015).

Sabtu, 21 November 2015

Peranan Pemerintah dalam Konflik Agraria di Mesuji

Masalah agraria menjadi salah satu isu penting yang diperbincangkan saat ini. Mengingat makin banyaknya kasus-kasus konflik yang menyangkut agraria, sebut saja konflik Mesuji di Lampung maupun konflik Bima Nusa Tenggara Barat. Kedua kasus tersebut merupakan contoh sebagian kecil dari kasus konflik yang menyangkut masalah agraria di daerah yang jarang kita ketahui. Namun, konflik agraria sejatinya bukanlah hal yang baru di Indonesia. Sejak lama bahkan semenjak masa kolonial, perebutan lahan telah terjadi antara petani dengan pemerintah maupun petani dengan kelompok pengusaha.

Melihat Sejarah Reformasi Agraria di Indonesia

Lampung Reforma Agraria - Melihat Sejarah Reformasi Agraria di Indonesia : Di masa kolonial, sengketa lahan terjadi akibat adanya UU Agraria Kolonial Belanda tahun 1870. Masalah ini berkisar pada mulai munculnya perkebunan-perkebunan besar yang kemudian mulai menggusur lahan pertanian milik warga. Demikian pula di masa pendudukan Jepang, lahan-lahan yang ditinggalkan oleh pemerintah kolonial kemudian dikuasai oleh Jepang untuk menanam tanaman-tanaman yang digunakan untuk kebutuhan perang. Rakyatlah yang menjadi korban, karena merekalah yang dipaksa untuk melakukan pekerjaan tersebut. Pasca kemerdekaan, mulai diatur undang-undang mengenai kepemilikan lahan. Pemerintah mengeluarkan UU No. 5 tahun 1960 tentang pokok-pokok Agraria sebagai landasan utama dalam melakukan reformasi agraria.