Sejarah Tanah Eks Perkebunan PT. Langkapura Kemiling Bandar Lampung - Lahan Perkebunana PT. Langkapura Merupakan perkebunan karet peninggalan Penjajahanan Belanda, Atau Tanah Objek Lenderform, beradasarkan Keputusan Mentri Agraria No. SKP.15/Depag/1965 Tetanggal 20 Februari 1964. Adapun Areal perkebunan PT. Langkapura meliputi Kelurahan Gedong Air, Segala Mider, Susunan Baru, Beringin Raya, Sumber Agung, Pinang Jaya, Kota Bandar Lampung, Serta Meliputi Sebagian Desa Kurungan Nyawa Kecamatan Gedong Tataan. Salah Satu Direktur Atau Pemilik Perkebunan PT. Langkapura adalah Marsekal TNI AU Sugiri.