Kamis, 02 Maret 2017

Sejarah Tanah Eks Perkebunan PT. Langkapura Kemiling Bandar Lampung

Sejarah Tanah Eks Perkebunan PT. Langkapura Kemiling Bandar Lampung - Lahan Perkebunana PT. Langkapura Merupakan perkebunan karet peninggalan Penjajahanan Belanda, Atau Tanah Objek Lenderform, beradasarkan Keputusan Mentri Agraria No. SKP.15/Depag/1965 Tetanggal 20 Februari 1964. Adapun Areal perkebunan PT. Langkapura meliputi Kelurahan Gedong Air, Segala Mider, Susunan Baru, Beringin Raya, Sumber Agung, Pinang Jaya, Kota Bandar Lampung, Serta Meliputi Sebagian Desa Kurungan Nyawa Kecamatan Gedong Tataan. Salah Satu Direktur Atau Pemilik Perkebunan PT. Langkapura adalah Marsekal TNI AU Sugiri. 

Selasa, 25 Oktober 2016

BPN akan merekrut juru ukur swasta

Kementerian ATR/BPN berjanji terus melakukan deregulasi termasuk merekrut juru ukur swasta berlisensi sebanyak 2.500–3.000 orang pada 2017, untuk mengatasi kekurangan tenaga juru ukur yang menghambat proses sertifikasi.

Sofyan menjelaskan pekerjaan pengukuran selama ini membebani Kantor Pertanahan karena tidak adanya penambahan Pegawai Negeri Sipil (PNS).

“Kita perkenalkan juru ukur berlisensi maka target yang ambisius bisa dituntaskan,” ia meyakini.