Kamis, 02 Maret 2017

Sejarah Tanah Eks Perkebunan PT. Langkapura Kemiling Bandar Lampung

Sejarah Tanah Eks Perkebunan PT. Langkapura Kemiling Bandar Lampung - Lahan Perkebunana PT. Langkapura Merupakan perkebunan karet peninggalan Penjajahanan Belanda, Atau Tanah Objek Lenderform, beradasarkan Keputusan Mentri Agraria No. SKP.15/Depag/1965 Tetanggal 20 Februari 1964. Adapun Areal perkebunan PT. Langkapura meliputi Kelurahan Gedong Air, Segala Mider, Susunan Baru, Beringin Raya, Sumber Agung, Pinang Jaya, Kota Bandar Lampung, Serta Meliputi Sebagian Desa Kurungan Nyawa Kecamatan Gedong Tataan. Salah Satu Direktur Atau Pemilik Perkebunan PT. Langkapura adalah Marsekal TNI AU Sugiri. 


Bahawa tanah Negara bekas Perkebunan PT. Langkapura yang Hak Guna Usahanya berakhir pada tanggal 24 September 1980 dengan luas +1.036 Ha. Dengan berakhirnya HGU PT. Langkapura kondisi Lahan terbengkalai dan digarap ditanami palawijo oleh masyarakat dan bekas karyawan PT. Langkapura, yang dipromotori oleh Sdr. Machdum dan Sunardi SP. Selaku Tokoh Himpunan Kerukunan Tani (HKTI), Beradasarkan Keterangan Sdr. Sunardi yang dihimpunan Oleh Team Lampung Reforma Agraria  kelompok-kelompok HKTI tersebut terdiri dari Kelompong HKTI Sumber Budaya I, yang pimpin oleh Sdr, Kamsi dan Marimin, Kelompok HKTI Sumber Budaya II Dipimpin oleh Sdr. Sardi, Sdr, Wagio, Sdr. Wagimin, Kelompok HKTI Pinang Jaya dipimpin oleh Sdr. Monginsidi, Sdr, Sugiarto, Sdr. Kardan, Kelompok HKTI Sumber Agung dipimpin Oleh Sdr. Sardi, Sdr. Sawon, Kelompok-Kelompok HKTI ini melakukan pendataan kepada penggrap dan Memberikan Surat Keterangan Garap yang ditandatangai oleh Sdr. Machdum selaku Pimpinan.

Bahwa kemudian Tanah Eks Perkebunan Langkapura yang digarap oleh masyarakat diganti rugi Garapan oleh Korem 043 Gatam untuk perumhan Anggota, PT. Sinar Waluyo untuk Perumnas, dan Yayasan Bhati IMI Lampung untuk Pariwisata Arena Cross dan beralih status Kepemilikan Kepada :
  1. Anggota Korem 043 Garuda Hitam Seluas + 8 Ha Beradasarakan Surat Keputusan DANREM 043/GARUDA HITAM, dengan Nomor Skep/03/1/1991 Tertanggal 31 Januari 1991. Ditandatangai oleh Komandan 043-Garuda Hitam, Kol. INF Hendro Priyono.
  2. PT. Sinar Waluyo untuk Pembangunan Perumnas Seluas +194 Ha.
  3. Yayasan Bhakti IMI Lampung beradasarka Izin Lokasi Nomor : 07/400/1996 Tertanggal 1 Maret 1996. Seluas + 132 Ha.
  4. Diberikan kepada Masyarakat berdasarkan Surat Keputusan Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor : 61-VI-2000 Tertanggal 23 Mei 2000, dengan rincian Lingkungan IV Seluas, 148.1 Ha, Lingkunga V dan Lingkungan VI Seluas 333,9 Ha, Kelurahan Beringin Raya Kota Bandar Lampung, Kurungan Nyawa Gedongtataan Lampung Selatan sekarang Pesawaran seluas 38 Ha.
Bahwa kemudian Yayasan Bhakti IMI Lampung yang memiliki izin Lahan seluas +132 Ha untuk pariwisata tidak berjalan, Maka oleh para pengurus Diantaranya Rohatta, Syafei Sani Cakra menguasai lahan tersebut secara pribadi-pribadi dan diperjual belikan kepada Masyarakat Umum, yang saat ini lokasi yang diperuntukan untuk kawasan Wisata kini menjadi lokasi Perumahan, diantaranya perumahan Ragom Gawi, dan Lain-lain serta diperuntukan untuk lahan Sekolah Polisi Negara (SPN) seluas +20 Ha.

Demikianlah sekelumit sejarah tanah eks perkebunan PT. Langkapura yang berada di desa Pinang Jaya, segala Mider, Sumber Rejo, Beringin Raya, jika ada hal-hal yang kurang lengkap mohon untuk memberikan saran dan komentar semoga bermanfaat untuk kita semua

3 komentar:

  1. Siapakah saksi yayasan bhakti imi lampung yg saat ini masih hidup selain dari sardi dan sawon?

    BalasHapus
  2. Negara: Indonesia
    WhatsApp: +62 838-3669-4853
    Alamat: Surabaya
    email saya: nurbrayani750@gmail.com
    nama saya Nurbrayani, saya ingin bersaksi tentang pekerjaan ALLAH yang baik dalam hidup saya, karena ekonomi yang buruk di beberapa negara. Apakah mereka mencari pinjaman di antara Anda? Jadi Anda harus sangat berhati-hati karena banyak pemberi pinjaman palsu ada di internet, tetapi mereka sangat asli dalam pemberi pinjaman palsu. Saya telah menjadi korban dari pemberi pinjaman 2 kredit yang curang, saya kehilangan banyak uang karena saya sedang mencari pinjaman dari perusahaan mereka. Saya hampir mati dalam proses karena saya ditangkap oleh orang-orang dari hutang saya sendiri, sebelum saya dibebaskan dari penjara dan teman saya menjelaskan situasi saya kemudian memperkenalkan saya kepada pemberi pinjaman pinjaman yang andal. Ny. Alicia Radu Saya mendapatkan pinjaman saya sebesar Rp350.000.000 dari Ny. Alicia Radu dengan sangat mudah dalam 24 jam yang saya lamar, jadi saya memutuskan untuk membagikan pekerjaan yang baik dari ALLAH melalui Bunda Alicia Radu dalam kehidupan keluarga saya.

    Jadi, jika Anda membutuhkan pinjaman, hubungi ibu Alicia Radu melalui email: (aliciaradu260@gmail.com)

    Anda juga dapat menghubungi saya melalui email saya di (nurbrayani750@gmail.com)
    Nomor WhatsApp saya: +62 838-3669-4853
    jika Anda memerlukan informasi tentang bagaimana saya mendapat pinjaman dari Ibu Alicia Radu

    BalasHapus