Senin, 18 Januari 2016

Layanan Administrasi Pertanahan Terpadu di Desa

Lampung Reforma Agraria - Layanan Administrasi Pertanahan Terpadu di Desa : Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Ferry Mursyidan Baldan mendorong pemerintahan desa harus mampu menyajikan layanan administrasi pertanahan terpadu.

”Justru masyarakat itu banyak berdiam di pe desaan jadi layanan terpadu tidak hanya dibutuhkan masyarakat perkotaan,” kata Menteri Ferry Mursyidan Baldan, di Gre sik, Jawa Timur, Minggu (10/1).

Ferry menyatakan hal itu saat peresmian Kantor Layanan Administrasi Terpadu di Desa Waton Kecamatan Panceng Kabupaten Gresik Jawa Timur. Dalam keterangan tertulis yang diterima INDOPOS, kemarin, Ferry mengatakan, Pelayanan Terpadu itu mencakup pembuatan sertifikat, peningkatan hak lahan, pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang terdiri dari unsur petugas BPN, Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kabupaten Gresik dan Bank Jatim.

Ferry menuturkan pelayanan terpadu yang dilakukan pemerintah Desa Waton dapat dijadi kan proyek percontohan bagi daerah lain. Bahkan rencananya layanan administrasi pertanahan terpadu di Desa Waton akan ditingkatkan beroperasi selama 24 jam sesuai dengan kebutuhan masyarakat setempat.

Selain itu, Ferry menyatakan program terpadu tidak akan terpaku pada pertanahan namun terintegrasi soal penyediaan data kependudukan seperti akta kelahiran dan pencatatan pernikahan pada masa mendatang. Sehingga aparatur desa seperti sekretaris desa dapat mengantongi kelengkapan data masyarakat berkaitan dengan pertanahan, akta kelahiran maupun pencatatan pernikahan.

Ferry juga menambahkan konsep pelayanan administrasi pertanahan terpadu juga menjalankan kebijakan satu peta (one map policy). Guna meningkatkan koordinasi antarinstansi pemerintah dalam mengantongi peta zona pertanahan, serta mengantisipasi penyalahgunaan peralihan fungsi lahan produktif. Kebijakan ini untuk menghindari kesimpangsiuran data dan menghindari salah persepsi. Selain itu, dengan ada pelayanan administrasi pertanahan terpadu diharapkan dapat memberi manfaat bagi masyarakat.

Sementara itu, Pejabat Bupati Gresik Akmal Budianto mendukung program Kementerian ATR/BPN RI guna memudahkan dan mendekatkan pelayanan masyarakat pada bidang pertanahan yang terintegrasi dengan data kependudukan lainnya. ”Ketika BPN mengajukan program ini maka saya tidak berpikir dua kali,” tutur Akmal

Tidak ada komentar:

Posting Komentar