Rabu, 24 Agustus 2016

Reforma Agraria cara baru untuk mengatasi kemiskinan dan ketimpangan ekonomi

Lampung Reforma Agraria - Reforma Agraria cara baru untuk mengatasi kemiskinan dan ketimpangan ekonomi : Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan bahwa saat ini ada tiga hal yang menjadi fokus kerja pemerintah. Ketiganya yaitu kemiskinan, ketimpangan serta penciptaan lapangan pekerjaan. Jokowi mengatakan permasalahan tersebut diharapkan bisa ditangani melalui reforma agraria.

"Saya berharap reforma agraria dapat menjadi cara baru untuk mengatasi kemiskinan dan ketimpangan ekonomi khususnya di perdesaan," kata Presiden Jokowi dalam pengantar rapat terbatas di Kantor Presiden, Rabu 24 Agustus 2016.


Jokowi mengungkapkan, survei terbaru yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa kemiskinan sangat mendesak menjadi perhatian. Persoalan kemiskinan karena itu akan diatasi dengan berbagai pendekatan. 

"Mulai dari percepatan infrastruktur di perdesaan, optimalisasi dana desa untuk sektor-sektor produktif maupun memperluas akses permodalan melalui kredit usaha rakyat," kata Presiden.

Selain masalah kemiskinan, Jokowi di hadapan sejumlah menterinya juga menyoroti mengenai persoalan ketimpangan penguasaan tanah di perdesaan. Dia menyebut sebagian besar petani di desa adalah buruh tani yang tidak memiliki lahan serta petani gurem yang memiliki lahan kurang dari 0,3 hektare per orang.

Buruh tani serta petani gurem menurut Jokowi merupakan pihak yang paling rentan terhadap kenaikan bahan pangan. Dengan penghasilan rendah, potensi arus mobilisasi mereka ke kota bisa menjadi masalah baru.

Jokowi mengatakan, dengan kondisi tersebut, maka perlu dilakukan langkah-langkah terobosan. Salah satunya adalah dengan penerapan reforma agraria.

Menurut Jokowi, semangat reforma agraria untuk mewujudkan keadilan dalam penguasaan tanah kepemilikan, penggunaan dan pemanfaatan tahan, wilayah serta sumber daya alam perlu segera digencarkan.

"Reforma agraria juga harus bisa menjadi cara baru menyelesaikan sengketa-sengketa agraria antara masyarakat dengan perusahaan, antara masyarakat dengan pemerintah," ujar Jokowi.

Jokowi juga meminta agar kementerian dan lembaga terkait melakukan langkah-langkah percepatan implementasi reforma agraria di antaranya mewujudkan kebijakan peta tunggal serta sinkronisasi sistem hukum agar tidak menimbulkan multitafsir yang bisa mengakibatkan sengketa.

"Jalankan penataan sektor pertanahan melalui legalisasi sertifikat aset. Sertifikat sangat perlu sekali dan jangan sampai terjadi seperti sebelumnya, kalau rakyat urus sertifikat bertahun-tahun tapi yang gede-gede kalau urus sertifikat hanya sehari, dua hari, tiga hari. Ini harusnya terbalik-balik," kata Presiden.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar